Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin menggelar kuliah umum pada Jum’at (8/3/2024) bertempat di gedung Auditorium Kampus II Samata UIN Alauddin Makassar. Kuliah Umum ini diselenggarakan kerjasama Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) bertemakan “Pendidikan Anti Korupsi di dalam Kampus”. Acara yang dilaksanakan pukul 14.00 WITA ini dimulai dengan sesi penandatanganan MoU UIN Alauddin Makassar dan MoA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW). Salahsatunya adalah penandatanganan MoA Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dekan dan para Wakil Dekan, para Kaprodi dan Sekprodi dan para dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, serta seluruh mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar dan tentunya dihadiri oleh seluruh mahasiswa prodi Manajemen Pendidikan Islam FTK UIN Alauddin. Sedangkan para pegawai dan staf berperan sebagai panitia pada acara tersebut.
Adapun dari pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hadir dan sekaligus sebagai narasumber adalah Koordinator ICW Agus Sunaryanto beserta tim. Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara, Kepala Biro AUPK UIN Alauddin Makassar Dr. H. Sulaeman, M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan dan kerjasama ini adalah merupakan bagian dari pelaksanaan gerakan anti korupsi dikalangan sivitas akademika sehingga isu-isu terkait dengan anti korupsi akan semakin banyak dipahami, semakin mensinergikan perluasan pendidikan anti korupsi khususnya dikalangan mahasiswa sehingga mahasiswa mampu memahami betapa pentingnya integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sesi selanjutnya adalah materi kuliah umum dan selaku moderator adalah Fajri Basam, S.Pd., M.Pd. yang merupakan Dosen pada Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Sebagai pemateri pertama adalah koordinator ICW Agus Sunaryanto, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 stagnan di skor 34 setelah sebelumnya di tahun 2022 terjun bebas dari skor 38 ke skor 34. Saat ini ada diperingkat 115 dari 180 negara. Pemateri kedua pada diskusi kuliah umum kali ini adalah Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I. Dalam materinya beliau menjelaskan bahwa dalam pandangan Islam korupsi itu haram sehingga untuk memberantas korupsi ini tidak bisa hanya ICW karena sistem yang ada di negara kita sepertinya adalah sistem yang menjebak orang untuk melakukan korupsi. Alasannya adalah pada saat dibangku kuliah kita pelajari kejujuran, dikurikulum sudah tanamkan pendidikan karakter tetapi praktik penegakan hukum dilapangan mengajarkan sebaliknya. Sesi akhir pada kuliah umum ini adalah tanya jawab dengan audience dalam hal ini adalah sesi diskusi tanya jawab bersama mahasiswa.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dan antusiasme yang tinggi dari seluruh mahasiswa yang menghadiri acara tersebut, salah satu mahasiswa yang hadir adalah mahasiswa MPI bernama Hasrul Angkatan 2020 mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti kuliah umum ini, “ini merupakan pengalaman dan ilmu yang luar biasa bagi kami karena sangat mengedukasi kami sebagai mahasiswa dalam memahami apa saja bentuk konkret korupsi dan bagaimana mencegah budaya korupsi sedini mungkin dimulai dari dunia akademik kampus”, tutupnya.