Pendidikan dan Bangsa yang Utuh

Salah satu upaya dalam memajukan kualitas suatu bangsa adalah pendidikan. Hingga saat ini, pendidikan telah melekat dan masih dipercaya sebagai media untuk membangun kecerdasan dan kepribadian seseorang menjadi lebih baik lagi. Ahmad Marimba menuturkan bahwa pendidikan adalah proses bimbingan yang dilakukan secara sadar oleh pendidik terhadap proses perkembangan jasmani dan rohani peserta didik dengan tujuan terbentuknya kepribadian yang unggul.

Kepribadian yang unggul memiliki makna yang cukup dalam, yaitu pribadi yang bukan hanya pintar secara akademis tapi juga baik secara karakter. Begitupun makna pendidikan yang disebut-sebut oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Menurut beliau pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak.

*

Komponen Pendidikan

Kita tidak boleh lupa bahwa dalam pendidikan ada tiga komponen penting yang harus dilibatkan, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah. Ketiga komponen ini adalah rantai yang tidak bisa terputus. Keluarga, masyarakat, dan sekolah  adalah education network yang nantinya akan dapat mewujudkan keberhasilan pedidikan. Sinegritas antara keluarga, masyarakat, dan sekolah akan terbentuk dengan baik jika ada strategi yang disusun bersama. Komitmen, kerjasama, dan konsistensi antara ketiga komponen tersebut haruslah ditegakkan dan berjalan bersama-sama untuk kemajuan dunia pendidikan.

Pentingnya pendidikan juga terlihat dari besarnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk bidang pendidikan, yaitu sebesar 20% dari total APBN Indonesia. Stephan Millett (2008:23) dalam artikelnya berjudul “The State, the Soul, Virtue and Potential: Aristotle on Education,” menyatakan: “The end (telos) of education is to produce good citizens, where “good” here is partly determined in light of the constitution of the state.” Artinya, tujuan dari pendidikan adalah untuk menciptakan warga negara yang baik, dimana kata “baik” di sini diantaranya dimaknai sesuai konstitusi negara bersangkutan. Makna dasar tujuan pendidikan, seperti yang disampaikan Stephan Millet ini, tidak hanya berlaku untuk satu negara saja, melainkan berlaku untuk semua negara. 

Fungsi pendidikan dalam Undang-undang RI No. 20. Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 dijelaskan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

*

Setiap saat, setiap tahun, bulan, jam, menit, pun setiap detik manusia akan selalu membutuhkan pendidikan dalam mengarungi kehidupannya secara wajar. Lebih lanjut, salah satu gagasan pendidikan dari tokoh pergerakan kemerdekaan India, yakni Mahatma Gandhi dalam autobiografinya “Semua Manusia Bersaudara” menyatakan bahwa, memanusiakan manusia tidak cukup hanya dengan mengoptimalisasi daya nalarnya, sebab tanpa akal budinya manusia menjadi bukan manusia. Pengetahuan diperoleh manusia melalui penyerapan terhadap sebuah pengalaman ataupun dengan sebuah realita dalam kehidupan. Pengetahuan adalah hasil aktivitas tertentu, namun pendidikan yang baik juga harus dibarengai dengan sikap mental yang baik alias bermoral.

Pendidikan, sejatinya adalah jalan untuk menemukan kesejatian, dengan tujuan yang tak lain untuk menggantikan pikiran yang kosong menjadi lebih berisi dan terbuka. Adalah pendidik yang menjadi pejuang sesungguhnya, yang bertanggungjawab atas janji kemerdekaan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Meski di tengah-tengah keterbatasan, pendidik yang masih peduli atas kemerdekaan tetap menjalankan tugasnya dengan baik, dengan ikhlas dan sepenuh hati

Layaknya sebuah bagunan, pendidikan akan menjadi pondasi utama dalam menciptakan tatanan bangsa yang utuh dan tangguh. Penurunan kualitas pendidikan tidak akan lepas dari sejarah. Yakni, ketika bangsa Indonesia kehilangan momentum penting untuk membangun dunia pendidikannya. Setiap orang hendaknya menenggelamkan diri ke ranah pendidikan seutuhnya dengan cinta. Cinta yang menuju pada kasih dan pelukan Tuhan agar keadaan pendidikan di Indonesia mampu menciptakan ruang yang lebih menguatkan masyarakat. Ruang yang dipenuhi dengan berbagai inovasi yang akan menjadi titik awal dalam menemukan jati diri bangsa Indonesia yang selama ini hilang.

***

Penulis: Reski Indah Sari

*Tulisan ini telah terbit pada kolom Opini Harian Amanah.